Setelah rapat bersama dengan Porkopimda, pertanahan dan pemda Kampar maka dicapai kesepakatan bahwa anggaran yang telah kita anggarkan dalam APBDP 2017 sebagai uang sagu hati terhadap 67 pemilik warung atau rumah yang ada di pasar Danau, dapat disetujui bersama untuk dibayarkan paling lambat tanggal 20 Desember dengan jumlah anggaran Rp2,4 milyar kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Bupati
Kampar, Azis Zaenal usai rapat bersama dengan Forkopimda, badan
pertanahan dan masyarakat, serta pemilik ruko Pasar Danau Bingkuang yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Lt Kantor Bupati Kampar, Selasa (12/12).
Ditambahkan
Azis, nantinya setelah dilakukan pembayaran kepada masyarakat,
diharapkan masyarakat bisa membongkar ruko dan rumahnya masing-masing
dan insya Allah tahun 2018 ini pemerintah akan membangun pasar yang
sedikit lebih modern dari 19 pasar yang ada di Kabupaten Kampar.
"Sesungguhnya
pembangunan pasar di Danau Bingkuang sudah sangat tertinggal dari
daerah lain, padahal dia berada di pinggir jalan lintas, selama puluhan
tahun ini hanya rencana-rencana saja, namun setelah melalui proses yang
cukup panjang, insya Allah barulah kali ini pembangunannya akan
terwujud, semoga ini menjadi jalan terbaik untuk membangun Kampar," ujar
Azis.
Ditambahkan Azis, para prinsipnya niat
baik pemda dan masyarakat untuk meremajakan pasar dapat terwujud, dan
pasar tidak akan bergeser karena sudah ada pengalihan jalan, untuk itu
dukungan penuh dari semua pihak sangat dibutuhkan , jangan setengah
setengah, agar pembangunan yang kita inginkan akan segera terwujud.
Azis
menekankan, untuk pembagian sagu hati nantinya , tidak ada pemotongan
dari siapapun dan pihak manapun dan diharuskan diberikan kepada pihak
yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan agar nantinya dikemudian hari
tidak ada komplen dari masyarakat. Sumber:DataRiau.com
67 Pedagang di Pasar Danau Kampar Akan Terima Uang Sagu Hati Dari Pemda
Reviewed by sukandar se.1
on
18.49
Rating:
Tidak ada komentar: