Pekanbaru ------ Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Narasumber yang tidak ingin di sebutkan identitasnya via telp seluler pribadi miliknya, Rabu (20/11/2017).Menuturkan, " Ada apa dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru?, dalam memberikan tindakan tegas kepada oknum Kepala Sekolah yang diduga telah lakukan tindakkan pungli sana-pungli yang dapat menimbulkan pencitraan terburuk bagi dunia pendidikan pada masyarakat dan pemerintah khususnya kota Pekanbaru
" Unik,ternyata Dinas Pendidikan Pekanbaru masih melakukan pemberian sanksi yang tidak adil kepada oknum Kepala Sekolah, ketika oknum kepala sekolah kedapatan melakukan tindakkan yang dapat menciderai dunia pendidikan baik melalui pemberitaan yang disajikan para awak media maupun berdasarkan laporan yang telah diperoleh dinas terkait." Tambah Narasumber pada RiauInvestigasi.Com
" Adapun pencitraan yang diduga dilakukan ketiga oknum Kepala Sekolah jenjang Pendidikan Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada dipekanbaru, yakni Armiati,Rasid dan Inong yang diduga telah melakukan dugaan pungutan sana-sini yang dapat meresahan masyarakat,bukanlah menjadi rasa pribadi melainkan sudah menjadi rahasia umum yang sudah menjadi konsumsi publik masyarakat luas khususnya kota Pekanbaru baik melalui media cetak maupun elektrik dan online baik yang berskala lokal sampai nasional ". Tambah Narasumber
" Untuk hal itu silahkan saja bapak lakukan kroschek balance kelapangan akan beberapa oknum Kepala Sekolah yang diduga telah melakukan pencitraan terburuk bagi dunia pendidikan, yang bahkan sudah mendapatkan proses pemanggilan baik oleh pihak kepolisian maupun lembaga Ombusdman RI perwakilan Riau. Namun hanya satu diantara ketiga oknum Kepala Sekolah SMP Negeri yang mendapatkan tindakan tegas dari dinas terkait,sementara dua oknum lainnya diduga dielus-elus maupun diendus-endus ". Pungkas dan pinta Narasumber sembari tertawa dan menggelengkan kepalanya
Berdasar data dan Informasi baru-baru ini, terkait beberapa oknum Kepala Sekolah khususnya di jenjang pendidikan Menengah Pertama (SMP) seperti halnya Kepala Sekolah SMP Negeri 1, SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15 yang diduga telah mencederai dunia pendidikan. Satu diantara tiga oknum Kepala Sekolah tersebut diatas mendapatkan tindakkan tegas dari Dinas Pendidikan dengan mengnon-aktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah, sebut saja Inong Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Rumbai Pekanbaru Kota.
Dengan di non-aktifkannya salah satu dari ketiga oknum Kepala Sekolah tersebut diatas,menjadi buah pembicaraan bagi masyarakat serta beberapa awak media sepertihalnya RiauInvestigasi.Com sendiri.
Kenapa tidak?, ketiga oknum Kepala Sekolah tersebut diatas sama-sama diduga telah mencedearai dunia pendidikan dengan melakukan pungutan kepada siswanya masing-masing, hanya saja caranya yang berbeda sehingga tindakan yang telah dilakukan ketiga oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1, 3 dan 15 sama-sama meresahkan masyarakat.
Menurut hasil pantauan dan Informasi yang telah di peroleh pula, berikut perihal dugaan oknum Kepala Sekolah yang diduga telah mencederai Dunia Pendidikan :
1. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekanbaru diduga telah lakukan pungutan kepada siswanya dengan memberikan surat edaran kepada orang tua murid dengan alasan pungutan " Sumbangan Sukarela ", pungutan yang diduga dilakukan secara terus menerus selama bulan Juli hingga September 2017. sebagaimana 2 (dua) edisi yang telah dipublikasikan RiauInvestigasi.Com, dan bahkan Ketua Komite dan Armi selaku Kepala sekolah telah mendapatkan surat peringatan dari H Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan,agar pungutan tersebut dihentikan.
2. Rasid Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pekanbaru, yang diduga telah lakukan pungutan untuk meraup keuntungan pribadi maupun golongan, dengan melakukan Penjualan buku LKS kepada orang tua Siswa dilingkungan sekolah. Dan bahkan berdasar Informasi yang telah di peroleh pula Rasid sempat di mintai keterangan oleh pihak berwajib Polresta Pekanbaru dan Ombusdman RI Perwakilan Propinsi Riau baru-baru ini
3. Inong Kepala Sekolah yang diduga telah lakukan berbagai pungutan mulai dari uang Infak,Uang Kebersihan serta diduga penyalah gunaan Dana Bos sebagaimana yang dilansir beberapa awak media baik cetak maupun online baik berskala nasioanal maupun lokal.
Ketiga oknum Kepala Sekolah tersebut diatas diduga sama-sama telah mencederai dunai pendidikan serta telah meresahkan masyarakat,namun hanya satu yang di tindak tegas dengan mengnon-aktifkan salah satunya dari jabatan Kepala Sekolah.
Bagaimana dengan kedua oknum Kepala Sekolah lainnya?, dimana tindakan kedua oknum Kepala Sekolah (Armi dan Rasyid*red) termasuk menciderai dunia pendidikan namun sampai saat ini belum mendapatkan tindakan apa-apa dan bahkan diduga kedua oknum Kepala Sekolah tersebut diatas diendus-endus alias dielus-elus oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru serta diduga kedua oknum tersebut diback-up oleh orang terpenting di Dinas Pendidikan Pekanbaru.
Dalam memberikan sanksi,hendaknya tidak ada perlakuan tebang pilih maupun pilih kasih oleh dinas terkait agar nantinya menjadi pelajaran bagi oknum-oknum Kepala Sekolah lainnya yang ada di Kota Pekanbaru apa bila tindakannya meresahkan masyarakat sebagaimana yang telah dilakukan ketiga oknum Kepala Sekolah tersebut diatas.... ***
Riauinvestigasi.com
Penanggung jawab :Roni.s
Weleh..weleh...weleh, Armi dan Rasid Dielus-elus, Inong Dinon-Aktifkan
Reviewed by sukandar se.1
on
19.20
Rating:
Tidak ada komentar: